Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, sebagai terpidana korupsi kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau dinyatakan bebas sejak Senin (21/9).
Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Sementara Kejagung juga mengusut kasus dugaan penyerobotan lahan.
Hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara. Sebab, Kejagung pun sedang memproses hukum Surya Darmadi.